Tentang Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Istilah “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang berarti “Orang Muda yang Suka Berkarya”.

 

Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari:

  • Pramuka Siaga (usia 7–10 tahun)
  • Pramuka Penggalang (usia 11–15 tahun)
  • Pramuka Penegak (usia 16–20 tahun)
  • Pramuka Pandega (usia 21–25 tahun)
  • Serta anggota dewasa sebagai pembina dan pelatih.

 

Kepramukaan merupakan proses pendidikan di luar sekolah dan keluarga melalui kegiatan menarik, menyenangkan, dan dilakukan di alam terbuka. Tujuannya adalah membentuk karakter, akhlak mulia, dan jiwa kepemimpinan generasi muda.

 

Kegiatan kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923, dengan berdirinya organisasi-organisasi awal seperti NPO dan JIPO, yang kemudian melebur menjadi INPO pada tahun 1926 di Bandung.

 

Pada tahun 2022, Pramuka MA Al Hanif berhasil mengharumkan nama sekolah melalui berbagai prestasi membanggakan di ajang tingkat kabupaten. Dua anggota berhasil meraih Juara III cabang tenis meja ganda Kanira (Pramuka). Selain itu, dalam lomba cipta baca puisi putra-putri Kanira (Pramuka), satu anggota meraih Juara I dan satu anggota lainnya meraih Juara II. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa kegiatan kepramukaan tidak hanya membentuk karakter, tetapi juga mengasah bakat dan kemampuan generasi muda.